Contoh Dokumen HAM(Hak Asasi Manusia) di Dunia dan Indonesia


      Dokumen Hak Asasi Manusia Sejarah perjuangan hak asasi manusia dapat dibuktikan dengan adanya beberapa dokumen sebagai berikut :
1.    Magna Charta (1215) di Inggris Dokumen ini mencatat beberapa hak yang diberikan oelh Raja John kepada bangsawan untuk membatasi kekuasaan raja.
2.    Bill of Rights (1689) di Inggris Dokumen ini adalah undang-undang hak yang diterima parlemen inggris setelah mengadakan perlawanan terhadap Raja James II.

3.    Bill of Rights (1789) di Amerika Serikat Dokumen ini merupakan undang-undang hak yang disusun oleh rakyat amerika.

4.    Konstitusi Perancis (1791) Konstitusi ini mengandung hak asasi manusia sejumlah 15 hak asasi

5.    Doktrin Roosevelt (1941) Doktrin ini dikemukakan oleh Franklin D. Rosevelt dan dikenal dengan “The four Freedom” yang terdiri atas :
a. Freedom of speak and expression every where in the world.
b. Freedom of every person of to worship in own way.
c. Freedom from want with ecomonomic understanding which will give every nation a healthy peacetime life for its in habitat.
d. Freedom from fear.

Beberapa Dokumen HAM di Indonesia :

1. Ketetapan MPR No. XVII/MPR/1998

2. Ketetapan MPR No. IV/MPR/1999

3. Undang-Undang RI No. 39 Tahun 1999

4. Undang-Undang RI No. 5 Tahun 1998

5. Undang-Undang RI No. 26 Tahun 2000

6. Keputusan Presiden RI No. 50 Tahun 1993

7. Keputusan Presiden RI No. 181 Tahun 1998

8. Keputusan Presiden RI No. 129 Tahun 1998

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh Dokumen HAM(Hak Asasi Manusia) di Dunia dan Indonesia"

Posting Komentar